Cuti Untuk Wanita Pekerja Kantoran


Ngobrol soal pekerjaan mungkin sedikit membosankan, tetapi bagaimana jika ngobrol soal cuti? Wow, asyik kedengarannya. Kita seharusnya banyak bersyukur, karena sebagai wanita kita dihargai khususnya dalam hal cuti. Mengapa? karena kalau dihitung-hitung cuti kita ini lebih banyak lho.

 

Beberapa hak cuti yang bisa di dapatkan wanita selama bekerja dikantor:

Cuti Pernikahan

Cuti ini pada umumnya diperoleh saat Anda menikah. Waktunya berkisar sekitar 3 – 5 hari, tergantung dari kebijakan perusahaan.

Tips: pergunakan cuti ini sebaik mungkin, karena momen pernikahan adalah momen tak terlupakan yang sayang dilewatkan.

READ:  Mencari Pelanggan Dengan Bantuan Media Sosial

Cuti Haid

Cuti ini didapatkan karyawan khusus wanita pada saat haid, terutama saat mengalami rasa nyeri haid yang berlebihan. Cuti ini layak didapatkan, karena pada umumnya kondisi seseorang di hari haid pertama dan kedua membuat badan menjadi lemas dan konsentrasi menurun.

Tips: jangan abaikan cuti haid ini, karena Anda juga harus memperhatikan kesehatan Anda sebagai seorang wanita. Jangan paksakan bekerja jika nyeri haid menyerang Anda. Konsultasikan dengan dokter Anda dan penuhi kebutuhan asupan nutrisi Anda agar haid Anda lancar dan menimbulkan nyeri yang berlebihan.

READ:  Tetap Bekerja Meskipun Libur dan Tidak di Bayar

Cuti Hamil

Pada cuti hamil ini biasanya ibu-ibu mendapatkan jatah cuti selama 3 bulan. Cuti yang satu ini cukup lama diberikan, mengingat si kecil butuh asupan ASI dan si ibu membutuhkan istirahat yang cukup panjang untuk memulihkan kondisinya.

Tips: pergunakan cuti ini sebaik-baiknya untuk menikmati momen bersama si kecil. Dan jangan lupa memberikan si kecil ASI eksklusif, karena ASI adalah bentuk kasih sayang ibu yang pertama kali dirasakan olehnya sejak ia membuka matanya.

READ:  Alasan Setiap Personal Brand Membutuhkan Target Audience