Rentang usia 35-54 tahun bukanlah waktu yang singkat. Namun, para pakar ekonomi menyarankan agar setiap wanita berhati-hati selama masa 19 tahun tersebut. Pasalnya, pada lingkup tahun tersebut, para wanita diklaim rawan bangkrut. Tak lain dan tak bukan adalah perceraian atau meninggalnya pasangan. Setelah bercerai atau ditinggal pergi suami, kebanyakan wanita merasa tertekan akibat perubahan gaya hidup yang terjadi. Mereka tak ingin anak-anak lebih terbebani akibat masalah keuangan. Lebih lagi setelah anak-anak tersebut harus menghadapi kenyataan bahwa kedua orang tuanya berpisah. Demikian pendapat Keith Stevens selaku akuntan di Wilkins Kennedy.
Pendapatan pria biasanya naik 25%. Hal ini bertolak belakang dengan para wanita yang justru mengalami penyusutan pendapatan sebesar 9 persen. Tentu saja hal ini mungkin karena para pria tak lagi wajib membiayai kebutuhan istrinya, sedangkan wanita bercerai harus belajar untuk berdiri di atas kakinya sendiri, setelah sekian lama bergantung pada pendapatan suami. Selain banyak yang jobless, usia middle-age juga merupakan masa di mana anak-anak biasanya masih duduk di bangku sekolah, dan itu berarti mereka membutuhkan perhatian penuh. Hal ini membuat para ibu semakin sulit dalam mencari kerja dengan jam yang fleksibel.